Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pada tanggal 21 Februari 2016, Kementrian Lingkungan Hidup dalam peringatan Hari Peduli Sampah, menganjurkan masyarakat supaya mengurangi penggunaan plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar. Uji coba pemerintah dalam mengurangi sampah tersebut mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.
Anggota DPRD Kota Banjar, H. Mujamil, mengapresiasi langkah pemerintah dalam program tersebut. Namun, sosialisasi terhadap masyarakat juga perlu dilakukan. Pasalnya, tidak semua masyarakat terbiasa dengan pemberlakuan kantong plastik berbayar.
“Disperindagkop serta DCKTLH Kota Banjar harus didorong dalam mensosialisasikan hal ini. Sebab kalau tidak, masyarakat akan merasa dirugikan dengan berbayarnya penggunaan kantong plastik saat ini, walaupun pemberlakuannya masih di minimarket ataupun di supermarket,” katanya, kepada HR, Senin (29/02/2016).
Menurut Mujamil, langkah yang diambil Pemerintah Kota Banjar sudah tepat, terutama dalam pemisahan sampah organik dan an-organik. Akan tetapi, upaya dalam pemanfaatan atau memusnahkan sampah plastik belum maksimal.
“Di TPA Cibeureum, banyak sekali sampah plastik yang berserakan, ditambah kemarin longsor. Nah itu salah satu bukti melimpahnya sampah karena belum ada upaya pengolahan yang baik. Saya harap, DCKTLH bisa lebih maksimal dalam mencari solusi penanganan sampah di Kota Banjar ini,” tandas Mujamil.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun HR di lapangan, bahwa pemberlakuan kantong plastik berbayar telah dilakukan di sejumlah toko modern yang ada di Kota Banjar. Dari pemberlakuan itu, banyak masyarakat yang menerima maupun memprotes aturan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid. Lingkungan Hidup DCKTLH Kota Banjar,
Hj. Dwi Yanti Estriningrum, S.Sos., mengatakan, pihaknya setuju dengan toko modern yang telah melaksanakan anjuran pemerintah.
Karena menurutnya, selain untuk mensosialisasikan pengurangan terhadap penggunaan kantong plastik, juga menjadi proses penyadaran terhadap masyarakat betapa bahayanya sampah plastik.
“Kemarin tanggal 21 Februari 2016, Pemerintah Kota Banjar dalam memperingati Hari Peduli Sampah dengan mengadakan bersih-bersih sampah di kawasan Terminal Bis Banjar. Nah, pemerintah merencanakan akan menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan bersih-bersih setiap tanggal 21 tiap bulannya,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa pemberlakuan kantong plastik berbayar memang untuk wilayah Kota Banjar belum mempunyai payung hukum. Namun, upaya sosialisasi tetap harus dilakukan oleh semua lembaga maupun perseorangan.
Target Pemerintah Kota Banjar dalam penanganan sampah salah satunya adalah Kota Banjar bebas sampah tahun 2020. Target itu akan berhasil jika semua masyarakat peduli terhadap sampah.
Sedangkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara pemisahan sampah organik dan an-organik. Maka dari itu, pihaknya selalu menyampaikan hal tersebut dalam setiap kegiatan.
Sementara itu, terkait upaya DCKTLH dalam melakukan pemilahan sampah, Dwi menjelaskan, bahwa di TPA Cibeureum upaya tersebut telah dilakukan oleh petugas. Tetapi pemilahan dilakukan untuk sampah plastik yang mempunyai nilai jual. Sedangkan, sampah plastik yang tidak memiliki nilai jual dapat digunakan menjadi kerajinan berbahan limbah.
“Para pemilah selain mendapatkan insentif dari pemerintah, bahan plastik yang telah dipilah dijual oleh mereka untuk tambahan. Kalau tidak mengandung nilai jual, mereka kreasikan menjadi bahan kerajinan limbah seperti tas. Kalau yang tidak bisa digunakan, mereka buang ke TPA,” jelasnya. (Muhafid/Koran-HR)