Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52151

Pencuri Jetcolt di Pamarican Ciamis Mengaku Hanya Pinjam

$
0
0

Dodoy berserta istrinya saat dimintai keterangan oleh pihak Polsek Pamarican, Senin, (11/04/2016). Photo: Suherman/HR.

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ind bin warno (21) warga dusun Karangcengek, Rt 26/08, desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terduga pelaku pencuri motor jetcolt milik Dodoy, saat diperiksa penyidik Polsek Pamarican membantah melakukan pencurian. [Berita terkait: Bawa Kabur Motor Jetcolt, Seorang Pemuda di Pamarican Ciamis Dipolisikan]

“Saya tidak mencuri, sebelum membawa motor terlebih dahulu meminta izin kepada pemiliknya, bahwa saya pinjam motornya,” kata Ind kepada penyidik Polsek Pamarican, Senin, (11/04/2016).

Pengakuan tersebut sontak saja dibantah Dodoy berserta istrinya. Dihadapan penyidik, Dodoy mengaku tidak pernah meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.

“Itu tidak benar, saya memang kenal pelaku dan pernah satu kampung. Tapi dia tidak pernah minta izin mau pinjam motor, dan saya tahu motor hilang dan dicuri pelaku juga dari warga,” jelas Dodoy meyakinkan penyidik.

Menurut Dodoy, pelaku mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir didepan rumahnya, saat dirinya tengah tertidur. “Tiba-tiba tetangga saya memberi tahu bahwa motor ada yang ngambil. Kemudian saya dibantu warga mengejar pelaku, dan berhasil ditangkap di daerah Batulawang Banjar,” tambahnya.

Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, S.Ip., didampingi Kanit Reskrim, Agus Purwanto, menjelaskan, kasus tersebut saat ini tengah meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Saat ini kasusnya masih dikembangkan, dan kami telah mengamankan sepeda motor milik korban, jenis suzuki jetcolt tahun 1989 dengan nomor polisi D 151 PA,” jelasnya. (Suherman/R1/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52151

Trending Articles