Sosialisasi pendistribusian raskin di hadapan seluruh kepala desa se-Kecamatan Pamarican, di aula kantor Kecamatan Pamarican, Jumat (17/03/2017). Photo : Suherman/HR Online.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kuota penerima beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra) di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di tahun 2017 turun hingga 703 rumah tangga sasaran (RTS).
Hal tersebut dikatakan Kasie PMD Kecamatan Pamarican, Atih Ruhyanih, saat melakukan sosialisasi pendistribusian raskin di hadapan seluruh kepala desa se Kecamatan Pamarican, di aula kantor Kecamatan Pamarican, Jumat (17/03/2017).
“Di tahun 2016 sebanyak 5.362 RTS, kini tahun 2017 menjadi 4.659 RTS dengan jumlah penurunan sebanyak 703 RTS. Data ini kami terima langsung dari Kementerian sosial RI, setelah munculnya keputusan Menteri Sosial Nomor 339/HUK/2016,” terangnya kepada HR Online.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Atih juga menghimbau kepada seluruh kepala desa agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang pendistribusian raskin yang tepat sasaran.
“Saya harap pemerintah desa bisa bersikap tegas dalam penyaluran raskin nanti. Saya juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi pembagian raskin oleh ketua RT yang menyalahi aturan,” ucapnya.
Atih menjelaskan, untuk raskin tahun 2017 harganya masih tetap mendapat subsidi dari pemerintah, dengan harga tetap Rp.600/kilogram. (Suherman/R5/HR-Online)