Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pangandaran, Muhlis, saat berada di ruang kerjanya. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pangandaran, Muhlis, menyampaikan bahwa di tahun 2017 bidan di Pangandaran sedang diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke pihak Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, bidan yang diajukan pihaknya adalah bidan dengan kategori Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang jumlahnya mencapai 42 orang.
“Kita sudah ajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hanya ada dua bidan yang tidak kita ajukan karena umur mereka lebih dari 35 tahun. Keduanya berasal dari Pangandaran dan Kabupaten Cianjur. Dalam batasan pengajuan PNS, usianya pas 35 tahun lebih satu hari itu tidak bisa diajukan,” jelasnya kepada Koran HR saat di ruang kerjanya, Rabu (15/03/2017) lalu.
Jika nanti pengajuan berkas sudah beres ke pihak provinsi dan masuk ke kementerian, kata Mukhlis, maka selanjutnya status bidan yang semula PTT akan berubah menjadi PNS. Kendati demikian, ia harap semua bidan yang diajukannya bisa lolos semua.
“Untuk persyaratan di level kabupaten semua bidan tersebut sudah lengkap. Nah untuk provinsi mudah-mudahan saja tidak ada perubahan,” pungkasnya. (Ntang/R6/Koran HR)