Aktifis PMII saat melakukan audiensi dengan Dinas PMPD Kesbangpol Kota Banjar. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, mendatangi Dinas PMPD Kesbangpol Kota Banjar, untuk melakukan audiensi mengenai antisipasi gerakan-gerakan organisasi yang merongrong keutuhan NKRI, Selasa (07/02/2017).
Audiensi langsung diterima oleh Plt. Kepala Dinas PMPD Kesbangpol, Wawan Gunawan, beserta jajarannya, PMII menyoroti problema saat ini yang ramai memperbincangkan soal Pancasila, agama dan negara.
Koordinator PMII Cabang Kota Banjar, Tsabit Andrea Habibi, mengatakan, meski persoalannya muncul dari luar Kota Banjar, sebagai aktifis mahasiswa mereka mengaku gelisah hal itu akan berdampak pada organisasi di Kota Banjar.
Walaupun upaya merongrong NKRI di Banjar belum sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan daerah, karena masih tertutup, namun ia meyakini melalui sejarah adanya tokoh di Jawa Barat, seperti Kartosoewiryo, yang berkeinginan Indonesia menjadi Negara berlandaskan agama.
“Sebagai pemuda dan mahasiswa berkeinginan menyampaikan kegelisahan ini agar upaya-upaya tersebut bisa diantisipasi oleh pemerintah. Apalagi isu sara dan agama sangat sensitif saat digunakan pada momen-momen politik seperti halnya dalam Pilkada,” tandasnya.
Pihaknya menilai, negara saat ini tidak boleh kalah oleh kelompok apapun yang berkeinginan menggulingkan NKRI ini. Sebab, keputusan para pendiri negara yang merumuskan Pancasila serta UUD 1945, merupakan keputusan yang final dan perlu dijaga oleh semua pihak.
Apalagi di Banjar sudah mendekati momen Pilkada. Pihaknya berharap isu sara maupun agama jangan sampai digulirkan untuk memperkeruh suasana yang berdampak perpecahan dan mengganggu stabilitas Kota Banjar.
“Jika ada yang tetap melakukan hal tersebut, kami minta agar pemerintah melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
PMII juga berkomitmen menjadi garda terdepan untuk bisa bersama-sama masyarakat dan Pemerintah Kota Banjar, dalam menjaga keamanan serta kenyamanan dari terpaan isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Untuk itu, pemerintah kota melalui dinas yang mewadahi berbagai organisasi, bisa melakukan pendeteksian dini ancaman-ancaman tersebut. Tentunya bersama pihak kepolisian, TNI maupun elemen masyarakat.
“Khusus organisasi, kami minta bisa dibina lebih intens lagi soal kebangsaannya. Karena ini adalah komitmen organisasi yang tercatat harus berazaskan Pancasila serta UUD 1945, sebelum tercatat di PMPD Kesbangpol,” ungkap Tsabit. (Muhafid/Koran HR)