Ruangan cinema (bioskop) Cineplek yang kini tengah dibangun di komplek Banjar Indah Plaza (Baninza), di Jalan Hamara Effendi, Kota Banjar, Jawa Barat. Foto: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Banjar Indah Plaza (Baninza) Kota Banjar, Jawa Barat, hingga enam bulan sejak resmi dibuka tanggal 3 Juni 2016 lalu, atau seiring mulai beroperasinya Samudra Dept Store, Cinema (Bioskop) Cineplex masih belum juga beroperasi. Padahal, utamanya dari pembangunan gedung tersebut bukan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP), melainkan izin cinema atau bioskop.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Pemasaran Baninza, Deden, didampingi rekan pemasarannya, Jendri, enggan memberi keterangan. Pasalnya menurut mereka bahwa terkait hal tersebut harus langsung ditanyakan kepada pihak pengelola di pusat, yakni PT. Mega Bhakti Sarana di Jakarta.
“Saya tak tahu persis, tanya langsung ke pusat. Saya ini hanya bekerja dan ditugaskan untuk menunggu di sini, termasuk memasarkan ruang perbelanjaan di Baninza yang tersedia dan masih banyak belum tersewakan,” kata Deden, saat ditemui Koran HR, Senin (21/11/2016).
Begitu pula untuk hal-hal lainnya, seperti perizinan dan soal Cineplex belum juga beroperasi, menurut Deden, itu yang mengurusnya langsung oleh pusat. “Ya tunggu waktu saja lah, pasti beroperasi Cineplex-nya,” tukasnya.
Namun, Deden pun mengungkapkan penyebab belum bisa beroperasinya cineplex yaitu adanya kerjasama antara PT. MBS dengan pihak investor cinema yang terganggu. Meski begitu, tetapi dirinya tidak mengetahui bagaimana bentuk kerjasamanya.
“Yang jelas investor cinema merasa tak cocok dengan model bangunan Baninza, khusus ruang bioskop cineplex yang sudah disediakan. Mereka mempunyai keinginan sendiri soal tata ruangnya,” ungkap Deden.
Makanya sampai saat ini bangunan yang terdiri dari tiga theater di lantai dua ini belum juga diselesaikan proses pengerjaannya. Butuh waktu karena perlu dilengkapi pemasangan interior. Hanya saja menurut Deden, kalau melihat fisiknya bisa selesai satu bulan lagi.
Disinggung bagaimana dengan perizinan semestinya sampai Baninza bisa leluasa mengundurkan waktu operasi cineplex hingga berbulan-bulan, padahal sudah resmi dibuka pusat perbelanjaannya, dirinya menduga mungkin Pemda setempat memberikan toleransi kepada PT. MBS selaku pengelola Baninza.
“Sejak berdirinya Asia Plaza juga sampai enam bulan lebih baru bisa beroperasi Cineplex-nya. Tapi saya kan nggak tahu jelasnya. Itu urusan pusat dengan dinas terkait di sini,” tandas Deden.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (10/08/2016), Kepala BPMPPT Kota Banjar, H. Soni Horison, M.AP., melalui Sekretarisnya, Saefudin, A.KS., M.Si., didampingi Kasi. Bidang Penanaman Modal, Willy Primadie, menjelaskan, bahwa bisa diizinkan berdirinya Baninza itu didasari oleh sebuah komitmen.
Komitmen tersebut tiada lain pihak manajemen Baninza siap membangun bioskop, yang dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan. “Jadi peruntukan Baninza memang bukan untuk pusat perbelanjaan saja, tapi harus tersedia juga bioskopnya,” terang Saefudin.
Maka dari itu, lanjut Saefudin, sebagaimana isi surat pernyataan kesanggupan bahwa jika dalam jangka waktu 6 bulan ke depan Cineplex-nya masih belum beroperasi, BPMPPT akan melakukan peneguran. (Nanks/Koran-HR)