Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, pekan lalu melakukan sidak ke sejumlah toserba dan minimarket. Di salah satu toserba yang ada di Jalan Hamara Effendi, petugas menemukan salah satu bumbu masak yang terbuat dari tapai bermerk Long Wong Chiu. Barang tersebut disinyalir dapat menjadi alkohol dalam beberapa bulan karena merupakan permentasi dari tapai.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari pihak BPOM, karena di barang tersebut ada nomor BPOM-nya. Selain Long Wong Chiu, di toko tersebut petugas juga menemukan produk yang mengandung daging babi, yakni makanan kaleng sejenis kornet.
Atas temuan itu, petugas menyuruh pihak toserba untuk memindahkan makanan ini di rak terpisah. Menurut Rahmat, prodak tersebut boleh diperjualbelikan, tetapi tempatnya harus terpisah dan harus menggunakan label yang jelas dan terbaca. Hal itu untuk menghindari kesalahan membeli dari konsumen. Sebab, di Banjar ini mayoritas penduduknya muslim.
Selain itu, untuk kemasan air mineral galon, petugas menghimbau kepada setiap pedagang, toko, maupun toserba, agar dalam penyimpanannya tidak di tempat terbuka dan tidak terkena langsung sinar matahari. Karena menurut kesehatan, jika langsung terpancar sinar matahari akan menyebabkan timbulnya bakteri dalam galon tersebut.
Pihaknya menghimbau kepada para pengusaha air mineral untuk membikin rak khusus penyimpanan galon, dan jangan sampai terkena sinar matahari. Tidak hanya kepada pengusaha atau penjual air mineral galon, namun kepada para pedagang di pasar pun petugas melakukan himbauan secara menyeluruh.
“Dan kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas. Jadi kalau mau berbelanja harus memperhatikan tiga hal, yakni tanggal kadarluasa, perhatikan kemasan sudah rusak atau belum, dan komposisi harus dibaca,” tandas Rahmat. (Hermanto/Koran HR)