Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, rencananya bakal mendapat penghargaan dari Menteri Agraria sebagai tokoh pejuang agraria, 24 Mei 2016 mendatang. Selain itu Menteri Agraria juga akan memberikan legalitas atau pengakuan secara yuridis (redis) terhadap para petani penggarap di wilayah Ciamis, Pangandaran dan Garut.
Pengakuan itu kabarnya sebagai wujud nyata dan keseriusan pemerintah terhadap petani kecil yang sejak lama tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ketua Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan bahwa keseriusan pemerintah itu sebagai langkah awal program reforma agraria. Untuk itu menurut dia, Pemda Pangandaran harus menindaklanjuti dengan program akses reformnya.
“Kita rencanakan 187 hektar di Desa Kalijati Kecamatan Sidamulih dan 350 orang penerima redis sebagai objek dan subjek pelaku untuk mewujudkan satu destinasi Agro wisata di Pangandaran,” jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, legaitas tanah di wilayah Cipicung, Selacai, Pasawahan Kabupaten Ciamis, Kalijati Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut, diprogramkan dalam bentuk tahapan program yang berjenjang.
Tahapan pertama, kata Arif, tidak dalam bentuk sartifikat milik tapi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) garapan untuk usaha di bidang pertanian, perkebuan, peternakan di wilayah masing-masing selama kurun waktu 3 tahun.
Kedua, lanjut Arif, adalah pemberian pengakuan hak diberikan dalam bentuk Hak Guna Usaha atau Hak Kelola untuk usaha bersama bagi seluruh anggota penggarap dalam bentuk koperasi yang bergerak di bidang perkebunan, peternakan, pertanian alternatif yang berorientasi mampu memenuhi permintaan kebutuhan pasar nasional.
“Diadakan legalitas ini kami menawarkan bentuknya adalah syukuran rakyat petani, yang akan dihadiri sekitar dua puluh lima ribu orang dari organisasi SPP, undangan seluruh Serikat Petani Indonesia (SPI), aktivis jaringan Agraria, wahana Lingkungan Hidup, Lembaga Bantuan Hukum, Bupati di wilayah Priangan timur, kalau bisa dan sedang kami upayakan seluruh jajaran pimpinan partai politik se priangan timur,” tandas Arif.
Selain itu, Arif menambahkan, agenda lainnya adalah penandatanganan MOU tiga desa percontohan tentang program redistribusi tanah untuk masyarakat, pelaksanaan pembangunan watak dan reorientasi usaha masyarakat di pedesaan dari pola sikap masyarakat yang konsumtif dan individual serta pemberian bantuan pemerintah menjadi masyarakat yang produktif, mandiri dan berbudaya.
“Yang menandatanganinya adalah antara Kades dengan Mentri Agraria, Menko Pembangunan SDA dan Kebudayaan, Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, Dekan FE Universitas Indonesia dan SPP. Tema Kegiatan nanti yaitu pecanangan program redis merupakan bagian setrategis dalam mengawali perubahan sikap mental masyarakat miskin di pedesaan dari masyarakat konsumtif penerima bantuan menjadi masyarakat mandiri dan produktif,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)