Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Terungkap sudah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi pada Selasa (03/05/2016) lalu dan menyebabkan Ucok Jaman alias Ucung (62), warga Dusun Sindanglaya, RT 04 RW 02, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengalami luka serius hingga meninggal dunia.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, Ucung meninggal akibat mengalami luka serius setelah tertabrak mobil ambulan Puskesmas Pangandaran. Saat itu Ucung yang mengendarai sepeda ontel tengah menyebrangi jalan Sindanglaya, tepatnya di jalan raya Banjarsari Ciamis. Padahal waktu itu Ucung dikabarkan menjadi korban tabrak lari.
Penyebab kematian Ucung pun mulai terungkap setelah adanya kasus pemukulan yang dilakukan Sopir Ambulan Puskemas Banjarsari bernama Dodi terhadap Ari Kristian, pedagang cilok yang biasa mangkal di Puskesmas Banjarsari.
Ari dipukul dengan botol oleh Dodi lantaran mempertanyakan kasus laka lantas yang dialami Ucung. Insiden itupun sempat memunculkan kesan bahwa Puskesmas Banjarsari ikut menyembunyikan kasus laka lantas yang melibatkan Sopir Puskesmas Pangandaran.
Tina (53), istri dari almarhum Ucung, saat ditemui Koran HR, di rumahnya, Senin (09/05/2016), mengatakan, suaminya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ciamis setelah mendapatkan perawatan pasca tertabrak Ambulan Puskesmas Pangandaran.
“Saat itu sepulang jualan isi ulang korek gas di Banjarsari, suami saya hendak nyebrang jalan, ia kemudian tertabrak oleh ambulan di daerah Sindanglaya, tepatnya di depan Ade Aquarium. Meski perih karena ditinggal suami, namun saya sadar jika ini adalah takdir yang terjadi pada keluarga saya. Sopir ambulannya juga sudah datang kesini dan mengurus semua biaya rumah sakit, bahkan katanya dia juga mau ngurusin jasaraharja suami saya,” katanya.
Ditemui terpisah, Kapolsek Banjarsari, Kompol Deni Syarif, membenarkan adanya kasus kecelakaan yang membuat korban meninggal dunia. Awalnya, kata Deni, pihaknya tidak mengetahui adanya kasus laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Karena memang tidak ada laporan kepada kami. Adapun kasus ini bisa terungkap saat pihak kami menangani kasus pemukulan yang dialami tukang cilok oleh sopir ambulan Puskesmas Banjarsari. Untuk sopir ambulan Banjarsari inisial DD kemarin sempat kami tahan, dan kini telah kami bebaskan karena kedua belah pihak ada kata islah. Namun berkas perkaranya masih belum dicabut, kemungkinan kasusnya juga bisa dilanjutkan nanti,” katanya.
Terkait sopir ambulan Puskesmas Pangandaran, Deni menambahkan, kasusnya sudah dilimpahkan langsung ke Polres Ciamis. Hanya saja pihaknya menyayangkan, tidak adanya laporan terkait kasus tersebut, sehingga terkesan polisi telat dalam bertindak. Padahal jika adanya laporan, kasusnya sudah ditangani sejak hari kejadian.
“Kami sudah memanggil sopir ambulan tersebut dan menahan mobil ambulan di Mako, selanjutnya kasusnya sepenuhnya kami serahkan ke Polres Ciamis,” terangnya. (Suherman/Koran-HR)