Bayi yang dibuang orangtuanya dan ditemukan warga di areal Pemakaman Pasirlame, Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kabid. Sosial , Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdukcapilsosnakertrans) Kabupaten Pangandaran, Daday, mengatakan, semenjak pihaknya menerima bayi yang dibuang orangtuanya dan ditemukan warga di areal Pemakaman Pasirlame, Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu, sedikitnya ada puluhan warga yang mendaftar untuk menjadi orang tua asuh. Namun, setelah dilakukan penjaringan secara ketat, hanya ada 7 orang yang dinyatakan mampu dan siap mengadopsi sang bayi.
“Dari ke tujuh hasil verifikasi, yakni lima berasal dari Kabupaten Pangandaran, dan dua diantaranya dari luar Pangandaran. Tentunya dari ke tujuh calon orang tua asuh itu, kami hanya memutuskan satu yang sudah lolos sebelumnya,” ujar Daday, kepada Koran HR, Senin (29/02/2016) lalu.
Menurutnya, memang ke tujuh calon orang tua bayi semuanya memenuhi persyaratan dan layak menjadi orang tua asuh. Tapi, dari ke tujuh calon tersebut, satu calon bernama Iwan, warga Pangandaran, dinyatakan lebih berhak dan layak untuk menjadi orang tua asuh sang bayi.
Dia menjelaskan, bahwa untuk memberikan bayi kepada orang tua asuh tidak lah mudah dalam hal menentukan pilihan. Setelah pihaknya melakukan pengujian dan diskusi secara matang dengan beberapa pihak lainnya, maka diambil kesepakatan untuk orang tua asuh sang bayi jatuh kepada keluarga Iwan.
“Keluarga tersebut sudah menikah puluhan tahun dan belum juga dikaruniai anak. Selain itu, background keluarga Iwan pun cukup mapan, sehingga kita memilihnya sebagai orang tua angkat sang bayi,” terang Daday.(Ntang/Koran-HR)