Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52121

Eks Anggota KPPC di Pangandaran Tuntut Uang Simpanan Dikembalikan

$
0
0

Tjomi Suryadi, salah satu eks anggota KPPC yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 300 eks anggota Koperasi Pegawai Pemda Ciamis (KPPC) di Kabupaten Pangandaran mempertanyakan kembali soal uang simpanan pokok sebagai anggota KPPC yang saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, mereka mendesak Bupati Ciamis sebagai pembina koperasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya dan mengancam akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis. Mereka juga menuntut agar simpanan keanggotaan KKPC tersebut dikembalikan. Pasalnya, simpanan KKPC hingga saat ini belum dikembalikan kepada 300 pegawai Pemda Ciamis yang telah dipindahkan ke Pangandaran sejak tahun 2012 silam.

Salah seorang perwakilan eks anggota KPPC, Tjomi Suryadi, mengatakan, sebagai anggota, harusnya setiap ada RAT dilibatkan. Akan tetapi karena para pegawainya sudah pindah ke Pangandaran, dirinya belum pernah diajak ikut RAT yang artinya sudah bukan lagi anggota KPPC. Karena hal itu, dia bersama anggota lainnya meminta hak-haknya.

“Selama kami bertugas menjadi pegawai Pemda Ciamis dulu, uang gaji kita dipotong untuk simpanan KPPC. Sekarang kami bukan lagi anggota. Maka dari itu kami minta segera simpanan itu di bayarkan pada kami,” tegas Tjomi Suryadi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Pangandaran kepada Koran HR, Selasa (02/5/2017) lalu.

Tjomi mengungkapkan, selama dirinya dipindahtugaskan menjadi pegawai Pemda Pangandaran sejak 5 tahun lalu, dia bersama 300 anggota KKPC lainya belum menerima simpanan wajib selama mereka menjadi anggota KKPC. Terhitung rata-rata simpanan yang harus dibayar Pemda Ciamis jumlahnya sekitar Rp. 450 juta.

“Meski tidak ada lagi kewajiban kami untuk simpanan koperasi yang dipotong dari gaji, tapi kami memiliki hak untuk simpanan tersebut. Dan kami meminta pertanggungjawaban untuk segera di bayarkan. Apakah sulit untuk mengembalikan simpanan?,” tandas Tjomi lagi.

Tjomi menambahkan, dirinya bersama anggota lainnya sudah berupaya menghubungi pengurus koperasi dengan kontak via sms maupun telepon. Akan tetapi tidak ada menindaklanjuti soal kejelasan uang tersebut.

“Dulu, pada saat ikut rapat di Bappeda Ciamis tahun 2013-2014 an, Bupati sebagai pembina pernah memerintahkan agar yang di Pangandaran segera dibereskan. Tapi, sampai sekarang tidak ada realisasinya. Mudah-mudahan saja Pak Bupati Ciamis tahu ini yang sebenarnya,” pungkas Tjomi Suryadi. (Mad/R6/HR-Online)

Berita Terkait

KPPC Akan Kembalikan Uang ke PNS Pangandaran


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52121

Trending Articles