Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Kabupaten Pangandaran mengungkapkan investasi penanaman modal usaha di Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan catatan tahun 2015 nilai investasi mencapai Rp. 135.123.500.000 dan tahun 2016 nilai investasi mencapai Rp.269.331.393.391.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSPKP Kabupaten Pangandaran, Ojo Sutarjo, mengatakan, selisih kenaikan penanaman investasi modal usaha dari tahun 2015 ke tahun 2016 mencapai angka Rp.134.207.893.391 atau 99,3 persen.
“Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 539 kegiatan usaha. Sementara tahun 2016 tercatat 523 kegiatan usaha,” kata Ojo kepada Koran HR, Senin (17/04/2017) lalu.
Ojo menambahkan, untuk serapan tenaga kerja tahun 2015 tidak tercatat lantran dalam form pengisian modal usaha tidak dilampirkan. Sementara serapan tenaga kerja tahun 2016 sebanyak 1.898 orang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSPKP Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan, pada tri wulan pertama tahun 2017 nilai investasi penanaman modal yang masuk mencapai Rp. 3.835.847.400.000. Sedangkan jumlah kegiatan usaha tercatat 233 perusahaan dengan serapan tenaga kerja 662 orang.
Tedi menjelaskan, pada tri wulan pertama, grafik investasi penanaman modal usaha mengalami kenaikan. Tercatat pada Januari mencapai 122 perusahaan dengan jumlah investasi mencapai Rp. 21.560.400.000 dan serapan tenaga kerja mencapai 283 orang. Sementara bulan Februari, tercatat 65 perusahaan dengan investasi Rp. 20.561.000.000 dan serapan tenaga kerja mencapai 214. Untuk bulan Maret tercatat 46 perusahaan dengan investasi Rp.3.793.726.000.000 dan serapan tenaga kerja mencapai 165 orang.
“Kenaikan investasi tersebut terdorong dari potensi promosi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam beberapa kegiatan pameran dengan bentuk pengenalan visualisasi kepada para investor,” kata Tedi.
Meski saat ini draft RTRW Kabupaten Pangandaran belum di sahkan, lanjutnya, namun minat investor untuk melakukan penanaman modal mengalami kenaikan.
“Kami selalu mengarahkan kepada investor untuk tidak sembarangan dalam melakukan kegiatan usaha. Sebab, ada 3 kategori daerah terlarang diantaranya daerah rawan longsor, tsunami dan banjir,” pungkas Tedi. (Mad/R6/Koran HR)