Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52136

5.761 Warga Miskin di Banjar Belum Terima Rastra

$
0
0
5.761 Warga Miskin di Banjar Belum Terima Rastra

Photo: Ilustrasi net/Ist

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Hingga awal April ini, Pemerintah Kota Banjar belum mendistribusikan beras sejahtera (Rastra) kepada 5.761 warga miskin yang tidak tercover dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI.

Padahal, warga miskin tersebut sudah direncanakan akan ditanggulangi Pemkot Banjar melalui APBD kota, yakni masing-masing akan diberikan sebanyak 5 kilogram beras.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, menjelaskan, belum disalurkannya Rastra untuk warga miskin tersebut dikarenakan masih ada ketentuan administrasi yang belum diselesaikan.

“Jumlah penerima sebanyak itu harus diverifikasi terlebih dahulu, dan itu baru diterima datanya dari setiap desa dan kelurahan. Jadi jelas by name by addressnya, maka dibuatkanlah SK Walikota,” kata Tatang, kepada Koran HR, Selasa (04/04/2017) lalu.

Menurutnya, SK Walikota saat ini sedang dalam proses penandatanganan. Termasuk MoU dengan Bulog sebagai penyedia atau penyalur Rastra kini sedang dalam penyelesaian pembahasan.

Pihaknya berharap, semua hal tentang tertib administrasinya dapat tuntas dalam minggu ini, sehingga Rastra bisa secepatnya tersalurkan kepada warga miskin atau menyusul warga yang sudah menerima BPNT.

“Yang jelas program kegiatan yang sudah direncanakan itu tidak ada masalah. Terlebih dananya sudah teranggarkan dalam APBD,” kata Tatang.

Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Banjar, Sutrisno, mengapresiasi Pemkot Banjar yang akan memberikan Rastra terhadap warga miskinnya yang tidak tercover oleh BPNT Kemensos RI.

“Program itu bagus dan sangat pro rakyat. Kami sendiri sebagai lembaga penyedia beras siap bekerjasama dalam penyalurannya. Soal bagaimana bentuk kerjasamanya, itu kewenangan Bulog Sub Divre Ciamis yang lebih tahu karena di sana MoU-nya. Intinya, kami siap menyalurkannya bila sudah ada perintah dari Sub Divre Ciamis atau telah menerima DO,” tandas Sutrisno. (Nanks/Koran HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52136

Trending Articles