Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52198

Ini Ketentuan Jalur Masuk Kawasan Wisata Pangandaran

$
0
0
Ini Ketentuan Jalur Masuk Kawasan Wisata Pangandaran

Diberlakukannya sistem E-Tiketing, kendaraan wisatawan dan pribumi tampak masuk melalui Tollgate Utama. Photo: Asep Kartiwa/HR.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Terkait penerapan sistem E-Tiketing di pintu masuk kawasan wisata Pantai Pangandaran, pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2017 ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Yayat Kiswayat, menjelaskan, bahwa sosialisasi yang disampaikan pihaknya kepada masyarakat meliputi ketentuan jalur masuk untuk wisatawan, pribumi dan tamu VVIP.

Untuk wisatawan masuk melalui jalur Tollgate Utama, Tollgate Puskesmas, Tollgate Cikembulan, dan jalur keluarnya melalui Tollgate Puskesmas dan Tollgate Cikembulan.

Kemudian, jalur masuk untuk pribumi dan yang memiliki dispensasi khusus yakni melalui Tollgate Puskesmas, dan keluarnya bisa lewat Tollgate Utama, Tollgate Puskesmas dan Tollgate Cikembulan. Sedangkan, akses masuk dan keluar untuk VVIP melalui semua Tollgate. [Baca berita terkait; Sistem E-Tiketing Mulai Diterapkan di Pintu Tollgate Pangandaran].

“Dispensasi masuk tanpa bayar diberikan kepada pribumi yang berdomisili di kawasan wisata, pekerja dalam kawasan, pedagang dalam kawasan, pemilik hotel, kendaraan penyuplai barang, tamu khusus pemerintah kabupaten, serta tamu masyarakat pribumi karena kepentingan khusus non wisata,” jelas Yayat. (Askar/R3/HR-Online)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52198

Trending Articles