Areal yang akan digunakan untuk kawasan genangan air Bendungan Leuwikeris. Foto: Istimewa/Bappeda
Berita Ciamis,(harapanrakyat.com),-
Meski terkena dampak pembangunan Bendungan Lewui Keris, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handapherang belum dipastikan pindah. Pasalnya, sampai saat ini belum adakesepekatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy selaku penanggungjawab pembangunan bendungan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DPPKLH) Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (10/01/2017) lalu, menegaskan bahwa pihaknya masih akan mempergunakan TPAS Handapherang untuk membuang sampah.
“Kami masih akan tetap menggunakan TPAHandapherang sebagai tempat pembuangan sampah, meski daerah itu nantinya terkena dampak pembangunan Bendungan Leuwi Keris. Itu kami lakukan sampai ada penggantian atau relokasi untuk pembuangan sampah,” katanya.
Oman menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan BBWS Citanduy belum membuat kesepakatan soal penggantian TPA Handapherang. Namun demikian, pihaknya sudah menyiapkan pembuatan TPA baru pengganti TPA Handapherang.
Untuk lokasi, Oman menyebutkan, pihaknya sudah menyiapakan dua tempat. Diantaranya yaitu di wilayah Kecamatan Cisaga dan Kecamatan Kawali. Sementara pembangunan TPA di wilayah Kecamatan Banjarsari masih terus dilakukan karena untuk menampung sampah dari wilayah Ciamis selatan.
“Jika sampah dari Kota Ciamis dibuang ke Banjarsari itu cukup jauh. Pastinya anggaran untuk angkut sampah harus ditambah. Akan tetapi kami sudah mempersiapkan dua daerah, Cisaga dan Kawali,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kebersihan, Bayu Rukmana, ketika dimintai keterangan, mengatakan, saat ini luas TPA Handapherang kurang lebih sekitar tiga hektar. sedangkan area TPA yang akan terkena dampak pembangunan Bendungan Leuwi Keris sekitar satu hektar.
“Persiapan sedang kami lakukan untuk membangun TPA baru apabila TPA Handapherang sudah mendapatkan penggantian. Karena pembangunan TPA membutuhkan anggaran yang cukup besar,“ katanya.
Untuk pembangunan TPA baru, Bayu menjelaskan, pihaknya masih menunggu kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BBWS Citanduy. Selain itu, pihaknya juga menunggu kesanggupan pihak BBWS Citanduy dalam penggantian TPA Handapherang.
Sampai berita ini tayang, Koran HR belum mendapat keterangan resmi dari pihak BBWS terkait kesepakatan penggantian lahan TPA Handapherang yang terkena dampak pembangunan Bendungan Leuwi Keris. (Es/Koran HR)