Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Ciamis sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, perubahan susunan perangkat daerah di Ciamis akan berdampak beberapa dinas yang hilang, dipisah maupun digabungkan.
“SKPD yang hilang diantaranya Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Dinas Kehutanan, Dinas Ciptakarya dan Sekretariat Korpri. Sedangkan yang dirubah adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora). Yang dipisah yakni Dinsosnakertrans menjadi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja,” kata Bagian Organisasi Pemda Ciamis, Heri Budi Susanto.
Selanjutnya, kata Heri, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Sementara itu untuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan beralih ke provinsi. Sedangkan Dinas Sumber Daya Mineral beralih ke pusat. Untuk Dinas Cipta Karya, akan digabungkan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
“Kalau Dinas Pertanian, akan berubah menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sementara Dinas Peternakan dan Perikanan masih tetap sama, tidak ada perubahan,” jelasnya. (Tantan/R6/Koran HR)