
Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Ratusan warga dan wisatawan Pangandaran yang tidak menggunakan masker, mendapatkan sanksi sosial dari petugas gabungan TNI-Polri dan Pemkab Pangandaran, Sabtu (12/9/2020).
Petugas gabung kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan bagi pengunjubn wisata Pantai Pangandaran di bunderan Ikan Marlin Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., bersama Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Sedikitnya 180 personil gabungan dari Polsek Pangandaran, Pol Air, Koramil Pangandaran, Dinas Parwisata, Dishub, Satpol PP dan Damkar Pangandaran, terjun melakukan razia.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil.
“Baik itu wisatawan dan warga yang memasuki daerah wisata Pangandaran, kita periksa. Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Suyadi.
Lebih lanjut Kompol Suyadi mengatakan, masih adanya warga dan wisatawan ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker.
Pihaknya memberikan sanksi sosial berupa teguran hingga push up bagi warga atau wisatawan yang tidak pakai masker.
“Tercatat terdapat sekitar 150 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker,” jelas Kompol Suyadi.
Pihaknya mengajak kepada seluruh warga dan wisatawan Pangandaran agar selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini sebagai upaya agar kita tidak terpapar Covid-19 dan juga ikut memtus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
“Tetap terapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan pakai sabun,” pungkas Suyadi.
Pihaknya akan terus melakukan kegiatan pendisiplinan warga dan wisatawan Pangandaran ini. Jika ada warga yang kedapatan tak pakai masker, pihaknya akan memberikan sanksi sosial. (Madlani/R8/HR Online)
The post Tak Pakai Masker, Warga dan Wisatawan Pangandaran Diberi Sanksi Sosial appeared first on Harapan Rakyat Online.