Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52465

Warga Ciamis Keluhkan Lambatnya Proses Pembuatan Akta Online

$
0
0
Warga Ciamis Keluhkan Lambatnya Proses Pembuatan Akta Online

Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Beralihnya sistem pembuatan akta kelahiran anak dari manual ke online, ternyata justru menyulitkan warga yang ingin membuat akta. Hal itu lantaran respon dari petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terkesan lambat dalam menangani permasalahan.

Lina, warga Cijeungjing, ketika ditemui HR, Senin (31/08/2020), mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait pembuatan akta kelahiran anak melalui online, dirinya langsung mencoba untuk melakukan registrasi pembuatan akta tersebut.

“Semua persyaratan yang diminta saat mendaftar online saya tempuh, akan tetapi sudah satu minggu belum ada jawaban dari pihak Disdukcapil. Saya hanya menerima ucapan terimakasih anda telah melakukan pendaftaran,” ungkapnya.

Menurut Lina, untuk mendaftar pembuatan akta lewat online memang cukup mudah. Persyaratan yang diminta meliputi foto Kartu Keluarga (KK), foto Kartu Nikah, Foto KTP suami istri dan surat cerai bagi yang bercerai.

“Akan tetapi setelah persyaratan terpenuhi, tidak ada jawaban yang pasti seperti apa,” katanya.

Lina menuturkan, setelah persyaratan selesai dilampirkan dalam sistem muncul tulisan terimakasih dan persyaratan anda akan diproses sesuai hari kerja. Namun sudah seminggu lebih, belum ada jawaban apapun, apakah akta tersebut sudah jadi atau tidak.

“Ternyata dengan sistem pembuatan akta kelahiran secara online belum tentu warga bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan akta kelahiran anak. Karena prosedurnya berbeda dan tentunya juga orang yang memegang sistem tidak cepat tanggap melakukan proses pembuatan. Beda dengan ketika membuat secara manual, datang langsung ke Disdukcapil misalnya,” katanya.

Walau kesal dengan sistem, Lina mengaku akan tetap mencoba mendaftar lewat online demi mendapatkan akta kelahiran anaknya.

Minta Pemkab Permudah Pembuatan Akta

Pada kesempatan itu, Lina meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis supaya mempermudah warga dalam membuat akta kelahiran anak. Sehingga tidak lagi harus menunggu hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

“Entah apa masalahnya, apakah terkendala petugas atau memang hal lain yang menyebabkan responnya lambat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Ciamis, Nurmuttaqin, menyayangkan lambatnya pelayanan yang diberikan petugas Disdukcapil Ciamis pemembuatan akta kelahiran yang dikeluhkan warga lewat pendaftaran online.

Padahal, kata Nurmuttaqin, perubahan sistem tersebut salah satunya ditujukan supaya pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan dengan mudah dan warga tidak datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

“Sebetulnya perubahan sistem manual ke online ini cukup bagus. Namun perubahan tersebut tidak dibarengi dengan SDM yang memadai. Padahal, warga sudah bisa mengaksesnya, namun proses yang dilakukan cukup lama dan juga lambat,” jelasnya.

Menurut Nurmuttaqin, lambatnya pelayanan yang diberikan petugas registrasi lewat sistem online harus segera diatasi dengan penambahan SDM yang mumpuni.

“Jika diasumsikan ada 10 orang perkecamatan yang daftar online, membuat akta kelahiran anak, maka jumlahnya 270 orang. Kalau perdokumen bisa selesai 15 menit misalnya, maka petugasnya harus disiapkan cukup banyak agar bisa maksimal. Kalau terbatas bagaimana bisa mereka melayani sebanyak itu tiap hari,” katanya. (es/Koran HR)

The post Warga Ciamis Keluhkan Lambatnya Proses Pembuatan Akta Online appeared first on Harapan Rakyat Online.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52465

Trending Articles