Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52482

Kelebihan Muatan, 34 Truk Pasir di Pangandaran Kena Razia Polisi

$
0
0
Truk Pasir di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 34 truk pasir di Pangandaran terkena razia operasi hunting system Polres Ciamis di Jalan Raya Pangandaran, Jawa Barat. Razia tersebut digelar pada Selasa (1/9/2020).

Ke-34 truk tersebut telah melanggar batas angkut. Satlantas Polres Ciamis yang menindak pelanggaran tersebut menyita sejumlah barang bukti. Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 buah SIM, 27 STNK, dan 1 unit kendaraan roda 6.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi memimpin langsung operasi tersebut. Terlihat juga Kanit Turjawali Satlantas Polres Ciamis, Ipda Dasino Gustina, dan sejumlah personel lainnya mendampingi Kasat Lantas.

AKP Sofyan menuturkan, sasaran operasi hunting system tersebut adalah truk pengangkut pasir yang over dimensi, dan juga over load.

Kondisi tersebut bisa membahayakan pengendara lain. Karena itu pihak kepolisian berusaha mengantisipasi secara dini kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan raya akibat over loadnya truk pengangkut pasir.

“Kami sebelumnya menerima banyak keluhan dari masyarakat, masyarakat mengadu banyaknya tumpahan pasir di jalan raya. Akibatnya sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Sofyan.

Tujuan dari operasi hunting system ini, menurut AKP Sofyan, adalah agar tidak ada lagi truk pasir di Pangandaran yang over dimensi dan over load (ODOL) atau dengan kata lain kelebihan muatan.

Jika tidak ada truk pasir yang kelebihan muatan, maka pengguna jalan lain dapat melintasi jalan raya Pangandaran dengan aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan dengan operasi ini, tidak ada lagi truk pasir yang kelebihan muatan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan membuat jera para pemilik kendaraan, pengendaranya, termasuk pengusaha truk pasir lainnya,” katanya.

Para pemilik truk, maupun pengendara dan juga pengusaha truk pasir ini diharapkan tertib dalam mengangkut muatannya. Termasuk tidak lagi mengangkut pasir melebihi kapasitas angkutan.

“Dengan begitu, angka fatalitas (kematian) akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis dapat ditekan. Khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran dapat ditekan,” tandasnya. (Madlani/R7/HR-Online)

The post Kelebihan Muatan, 34 Truk Pasir di Pangandaran Kena Razia Polisi appeared first on Harapan Rakyat Online.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52482

Trending Articles