Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52106

Pemkab Pangandaran Gelar Asesment Pejabat Eselon Secara Tertutup

$
0
0
Pemkab Pangandaran Gelar Asesment Pejabat Eselon Secara Tertutup

Kegiatan asesment internal pejabat eselon II, eselon III, dan pejabat fungsional umum serta fungsional tertentu di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Sandaan. Photo: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, bekerjasama dengan BKD Provinsi Jawa Barat, melakukan kegiatan asesment internal pejabat eselon II, eselon III, dan pejabat fungsional umum serta fungsional tertentu di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (14-15/11/2016), bertempat Aula Hotel Sandaan, Pangandaran, dan diikuti sebanyak 18 orang pejabat eselon II, 24 orang dari eselon III, pejabat fungsional umum 1 orang dan fungsional tertentu 1 orang, sehingga total sebanyak 44 pejabat.

Asesment dilaksanakan untuk dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pimpinan dalam menempatkan serta menggali minat dan bakat seorang pejabat, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran, Peraturan MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintahan, dan UU Nomor 5 tentang ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH., MH., mengatakan, asesment atau seleksi ini dilakukan sebelum pelaksanaan open bidding, yang rencananya pada bulan Desember mendatang.

Asesment juga merupakan bentuk keinginan penuh di internal pemerintah daerah, dan berharap para pejabat tersebut sesuai dengan nilai kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pimpinan dalam menempatkan seseorang pejabat.

“Asesement ini dilaksanakan mengacu pada Perda 31 tahun 2016 dan Permen PAN-RB Nomor 13 tahun 2014, yang hasilnya nanti kita rekomendasikan kepada pimpinan bahwa pejabat eselon II atau III yang layak menempati posisi adalah ini, sesuai hasil penilaian tim asesor dari BKD Provinsi Jawa Barat,” terang Mahmud.

Dia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan asesment ini atas kerjasama antara Pemkab Pangandaran dengan BKD Provinsi Jawa Barat, dan berlangsung secara tertutup, karena kebutuhan internal pemerintah daerah. Namun, nanti untuk open bidding rencananya akan dilaksanakan terbuka.

Open bidding akan dilaksanakan bulan Desember tahun ini. Hal itu sesuai PP 18, yakni paling lambat 6 bulan harus sudah terisi. Sekarang tahap seleksi dulu, yaitu asesment pejabat tinggi tingkat pratama di nol kan dulu. Jadi, yang asalnya promosi harus open bidding, kemudian nanti dilakukan oleh panitia gabungan BKD Provinsi bersama rektor Unigal secara terbuka.

“Untuk sekarang baru asesment kelayakan sesuai kualifikasi dan kompetensi dari 44 pejabat tersebut, untuk mempermudah pimpinan dalam menempatkannya sesuai minat dan bakatnya masing-masing,” jelas Mahmud.

Di tempat yang sama, Kasubag. Mutasi Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini Baperjakat, melakukan uji minat dan bakat para pejabat struktural atau fungsional umum dan fungsional tertentu.

“Asesment ini sebagai alat atau metode untuk mencari pejabat yang memenuhi persyaratan tertentu berdasarkan kemampuan minat dan bakat, serta kualifikasi dan kompetensinya. Jadi sangat memungkinkan ada subyektifitas seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan memilih pejabat untuk menempati posisi. Tetapi itu pun dilihat dari kompetitor dan kemampuan dari pejabat itu sendiri, dan hasil asesment ini nanti direkomendasikan kepada kepala daerah,” pungkasnya. (Madlani/Koran HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52106

Trending Articles