Satpol PP dan BPPTPM Pangandaran saat akan melakukan penutupan salah satu toko modern di Pangandaran. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala BPPTPM Pangandaran, Tatang Suherman, membantah tuduhan pengusaha toko modern yang menuding pihaknya tidak melakukan ratap teknis.
“Setiap pihak pengusaha melakukan proses pembangunan toko modern selalu dilakukan rapat teknis dengan lingkungan dan pihak desa,” tegas Tatang saat dilokasi salah satu toko modern yang akan ditutup, Rabu (16/11/2016).
Dirinya menjelaskan, total kuota toko modern di Pangandaran sebanyak 62 dan saat ini sudah ada sebanyak 53 toko. Untuk toko yang sudah memiliki perizinan baru 18 toko dan 5 toko modern belum memiliki perizinan.
“Sedangkan yang 35 toko, perizinannya diproses saat masih bergabung dengan wilayah Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Berdasarkan pantauan HR Online, penutupan toko modern tersebut batal dilaksanakan. Pasalnya, pihak Satpol PP dan BPPTPM tidak mampu menjawab argumentasi perwakilan koordinator perizinan toko modern. (Mad/R6/HR-Online)
Berita Terkait