Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52136

Disdukcapil Banjar Catat Wajib e-KTP 149.369 Orang

$
0
0
Disdukcapil Banjar Catat Wajib e-KTP 149.369 Orang

Sejumlah warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP, tampak menunggu di luar kantor Disdukcapil Kota Banjar, karena kursi tunggu yang ada di dalam ruang pelayanan sudah penuh terisi. Photo: Muhafid/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Sejak awal bulan September 2016, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan perekaman data penduduk untuk e-KTP di seluruh penjuru Indonesia. Sebanyak 22 juta jiwa warga Indonesia yang belum memiliki e-KTP terus digenjot pemerintah. Sementara itu, sekitar 90 persen pemerintah telah melayani perekaman e-KTP.

Di Kota Banjar sendiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setiap harinya selalu didatangi ratusan warga yang belum memiliki e-KTP terhitung sejak awal September 2016.

Sekretaris Disdukcapil Kota Banjar, Drs. H. Entus, MM., mengatakan, ini merupakan program pemerintah untuk menertibkan warganya melalui perekaman e-KTP. Sejak awal September, setiap hari pihaknya melayani perekaman e-KTP 2 kali lipat lebih banyak dibanding hari biasa.

“Dari awal bulan September 2016, perekaman e-KTP mencapai 300 hingga 400 orang tiap harinya,” terang Entus, M.M., kepada Koran HR, Selasa (27/09/2016) lalu.

Berdasarkan catatan pihaknya, perekaman pertanggal 16 September 2016 sudah mencapai 96.42 persen. Sementara, jumlah warga Banjar setelah dibersihkan datanya tercatat ada sebanyak 198.492 orang. Dari jumlah sebanyak itu, yang wajib e-KTP mencapai 149.369 orang dan yang sudah memiliki e-KTP berjumlah 144.020 orang.

“Alhamdulillah, berkat desakan pemerintah, kini masyarakat bisa sadar dengan identitas yang seharusnya mereka miliki. Untuk blanko pun kita masih tercukupi,” ujarnya.

Dalam pelayanan yang ekstra cepat, lanjut Entus, Disdukcapil Kota Banjar memastikan pelayanan pencetakan e-KTP bisa dilakukan hanya dengan waktu 5 menit. Akan tetapi semua syarat pembuatan e-KTP harus sudah benar dan sesuai.

Bagi warga yang datang ke Disdukcapil, dipastikan pulangnya sudah membawa e-KTP. Jika tidak mengantri, pencetakan e-KTP sebenarnya hanya membutuhkan waktu paling lama 5 menit sudah selesai. Dia juga menyebutkan, bahwa dalam aturan, hanya 14 hari batas toleransi untuk mendapatkan e-KTP.

Selain e-KTP, akta kelahiran di Kota Banjar sudah terealisasi sekitar 86.80 persen. Angka tersebut diambil dari 57.749 wajib akta dan telah terealisasi sebanyak 50.125 orang. Jadi, warga Banjar yang sudah memiliki akta tercatat ada sebanyak 80.175 orang. Disdukcapil memprioritaskan pembuatan akta kelahiran dari umur 0 hingga 18 tahun.

Entus mengungkapkan, pertambahan penduduk Kota Banjar setiap bulannya selalu bertambah antara 200 hingga 300 orang. Hal tersebut merupakan sisa perhitungan angka kedatangan, ditambah kelahiran, dikurangi kematian dan perpindahan penduduk Banjar.

“Itu sisanya sekitar 200 sampai 300 orang tiap bulan. Kami selalu mendata setiap 6 bulan sekali. Satu hal lagi, kami akan melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan melalui WhatsApp supaya lebih mudah. Tapi kami sedang mempersiapkannya sesuai arahan dari Kementrian Dalam Negeri,” jelas Entus.

Di tempat yang sama, Irma, salah seorang warga Kelurahan Purawaharja, mengaku datang ke Disdukcapil Banjar bukan karena himbauan pemerintah yang menekankan perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016 mendatang. Akan tetapi dia melakukan perekaman e-KTP karena untuk kebutuhan administrasi kependudukan semata.

“e-KTP kan sudah jadi kewajiban untuk dimiliki setiap warga negara, bukan karena penekanan dari pemerintah semata. Memang bagus pemerintah sekarang mau menyadarkan masyarakatnya dengan cara pembatasan perekaman,” kata Irma.

Dari pantauan Koran HR di kantor Disdukcapil Kota Banjar, ratusan warga terlihat berdesak-desakan mengantri untuk menunggu panggilan dari petugas pelayanan. Bahkan, tak sedikit diantaranya yang rela berdiri di dalam maupun di luar ruangan hanya untuk mendapatkan 1 lembar kartu identitas, yakni e-KTP. (Muhafid/Koran HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52136

Trending Articles