Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52333

Situ Tasem Cadas Gantung Banjar Kini Dilarang Dikunjungi

$
0
0
Situ Tasem Cadas Gantung Banjar Kini Dilarang Dikunjungi

Situ Tasem Cadas Gantung di Dusun Sindanggalih, RT.04, RW.05, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Foto: Istimewa/Net

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Situ Tasem Cadas Gantung di Dusun Sindanggalih, RT.04, RW.05, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang setiap harinya ramai dikunjungi warga, khususnya kalangan muda-mudi yang ingin berphoto di lokasi tersebut, kini dilarang dikunjungi atau tertutup bagi publik.

Hal itu sebagai antisipasi kecelakaan berulang, pasca kejadian meninggalnya dua orang pengunjung, yakni Nunik Rahayu (17), dan Natasia Nur Hasanah (8), pada hari Kamis (01/09/2016) lalu, akibat tenggelam di lokasi Situ Tasem.

Larangan itu ditegaskan Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, saat melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan Cadas Gantung, bertempat di Kantor Desa Rejasari, Senin (05/09/2016) pekan lalu.

Didampingi mitra kerjanya, Babinmas, Babinsa dan Satpol PP, Nanang mendesak agar pemilik lahan segera melakukan pemagaran dan pemasangan plang larangan berkunjung, sekaligus memberikan kepedulian terhadap keluarga korban.

“Area tanah itu adalah milik pribadi warga sebagai tempat usaha penggalian batu. Jadi Pemdes memanggilnya agar memberikan kepedulian kepada keluarga korban, sekaligus musyawarah mencari solusi guna mengantisipasi kecelakaan berulang, yaitu secepatnya dipasang pagar dan pemasangan plang larangan,” terang Nanang.

Sekretaris Desa Rejasari, Indra, menambahkan, area tersebut memang sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata air. Sebab, selama ini banyak pengunjung yang datang, dan mereka bukan hanya warga sekitar, tapi banyak juga warga luar.

“Jadi, meski kami meminta area itu dipagar dan dipasang plang larangan, namun kami pun memberikan solusi kepada pemilik agar lahan itu bisa dikembangkan menjadi obyek wisata,” ujarnya.

Menurut Indra, pengembangan area tersebut dapat dikerjasamakan dengan pihak desanya atau juga dengan Pemkot Banjar. Solusi itu ditawarkan pihaknya karena dimungkinkan pagar dan plang larangan tidak diindahkan pengunjung, sehingga mereka tetap memasuki area itu. Terlebih jika warga setempat masih memanfaatkannya dengan melakukan pemarkiran kendaraan pengunjung.

Sementara Babinmas, Babinsa dan Satpol PP Desa Rejasari, sama-sama menyatakan akan memantau kesiapan pemilik lahan dalam melakukan proses pemagaran dan pemasangan plang larangan. Selain itu, pihaknya pun akan meminta warga setempat untuk tidak memanfaatkannya dengan melakukan parkir kendaraan.

“Kami akan pantau itu, jika tidak segera dilaksanakan akan kami tegur. Termasuk mengecek pengunjung, bila masih ada yang ke sana akan kami usir,” kata Babinmas Desa Rejasari, Brigadir Darsanto. (Nanks/Koran HR)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52333

Trending Articles