Pengukuran lahan relokasi pedagang Depan Pasar Pananjung di Jalan Baru Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Photo: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran merencanakan penataan lahan untuk kawasan ruang terbuka hijau (RTH) kawasan Pariwisata Pangandaran dengan menertibkan para pedagang yang berada didepan pasar Pananjung. Dalam sosialisasi relokasi pedagang, Muspika Kecamatan Pangandaran bersama panitia relokasi dari pihak pedagang lakukan pengukuran lahan relokasi.
Camat Kecamatan Pangandaran, Drs. Yayat Kiswayat, mengatakan, sosialisasi kepada para pedagang dengan pengukuran lahan relokasi yang bertempat di Jalan Baru Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Belakang Kantor Disdukcapilsosnakertrans, merupakan perintah langsung dari Bupati Pangandaran.
“Awal Desember kios pedagang depan Pasar Pananjung harus sudah dibongkar. Nantinya sudah tidak ada lagi bangunan di area tersebut. Karena rencananya akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau dalam penataan kawasan wisata Pangandaran. Tempat relokasi luasnya 3.600 M² untuk 104 kios. Jadi masing-masing kios berukuran 3×3,5 m², ” katanya kepada HR Online disela-sela sosialisasi, Kamis (4/8/2016).
Lebih lanjut, Yayat menegaskan dalam relokasi tersebut akan diseragamkan bentuk bangunannya. Untuk desain dan bentuknya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan pembangunan kiosnya diserahkan kepada pedagang secara swadaya sesuai kesepakatan.
“Dari Pemkab Pangandaran hanya menyediakan lahan saja. Jadi, pedagang bangun kiosnya secara swadaya sesuai kesepakatan awal,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kundang, Panitia dari pihak pedagang, menyatakan siap direlokasi serta siap membangun kios secara swadaya. Kendati sudah sepakat, dirinya bersama pedagang mengingikan waktu pembongkaran tidak terburu-buru.
“Kita maunya sih jangan di buru-buru waktu, soalnya sebelum Desember harus sudah beres. Sedangkan kita dalam membangun kios hanya mengandalkan dana swadaya dari para pedagang. Kami harap ada kompensasi pembongkaran, setidaknya dibantu dari segi pendanaannya,” kata Kundang.
Selain itu, Kundang juga berharap Pemkab Pangandaran dapat memfasilitasi pengadaan alat berat untuk meratakan tanah seluas seluas 3.600 M². “Kami harap bangunan permanen yang akan dibuat tidak dipindahkan lagi tempatnya. Soalnya kita sudah 14 tahunan tinggal di depan Pasar Pananjung,” pungkasnya. (Madlani/R6/HR-Online)