Quantcast
Channel: Harapan Rakyat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 52151

Obwis Citumang Kembali Dibuka Pemkab Pangandaran

$
0
0
Obwis Citumang Kembali Dibuka Pemkab Pangandaran

Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari tengah memotong garis Polisi yang menutup pintu masuk obwis Citumang Pangandaran. Photo: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Pemkab Pangandaran membuka kembali Objek Wisata Grand Valey Sungai Citumang yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, setelah beberapa waktu ditutup sementara akibat belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana standar atau prasyarat sebuah kawasan objek wisata. Penutupan itu pun buntut dari tewasnya seorang wisatawan saat berenang di jalur sungai area terlarang.

Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari, secara langsung meresmikan kembali ditandai pembukaan garis polisi yang menempel pada pintu masuk obwis Citumang, Kamis (4/8/2016). Dalam pembukaan tersebut, disaksikan oleh Asda II, Kabag Humas, Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Polsek Parigi, perwakilan Perum Perhutani KPH Ciamis, Kompepar, Pengurus Traveling, HPI, Pemerintahan Desa Bojong, Karang Taruna Desa Bojong serta pemandu wisata.

“Siang ini Obyek Wisata Citumang resmi dibuka kembali untuk umum, semoga kedepan lebih maju dan berkembang lagi,” katanya, di sela-sela acara pembukaan.

Adang menegaskan, dibukanya kembali Obyek Wisata Citumang karena sudah adanya kesepakatan dan kesepahaman bersama dari semua pemangku kebijakan yang berkepentingan di obyek wisata Citumang. Sementara itu, dia juga berharap keamanan serta kenyamanan pengunjung diprioritaskan sesuai SOP

“Saya harap SOP keselamatan serta kepemanduan tetap dijaga dan diperhatikan. Semua kesepakatan demi keamanan dan kenyamanan wisatawan harus dipatauhi oleh pihak pengelola. Kami dari Pemda akan memperbaiki jalan menuju Citumang, karena masyarakat banyak yang usul serta memang kondisi jalannya sudah rusak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kompepar Citumang, Cicih Sukarsih, S.Pd.,M.Pd., mengatakan senang obwis Citumang telah resmi dibuka kembali. Selain itu, Cicih tidak segan-segan akan menindak secara hukum jika ada pihak yang melanggar kesepakatan.

“Kami harap semua stakeholder memahami serta mematuhi SOP yang telah dibuat dan disepakati. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak secara hukum. Terimakasih kepada Pemda Pangandaran yang telah memediasi hingga terjalin kesepakatan bersama. Semoga kedepan Citumang akan lebih maju dan berkembang lagi,” ucapnya kepada HR Online. (Madlani/R6/HR-Online)

Berita Terkait

Obwis Citumang Pangandaran Segera Dibuka, Begini Kesepakatannya

Bupati Syaratkan Ini Agar Obwis Citumang Pangandaran di Buka Kembali

Kompepar Citumang Pangandaran Resmi Terbentuk

Obwis Citumang Pangandaran Ditutup Sementara, Begini Reaksi Perhutani


Viewing all articles
Browse latest Browse all 52151

Trending Articles