Para pedagang yang menempati lahan di depan Pasar Pananjung, Kabupaten Pangandaran, tampak sedang mengikuti kegiatan sosialisasi rencana relokasi yang digelar Pemda Kabupaten Pangandaran. Photo: Madlani/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar acara sosialisasi rencana relokasi pedagang depan Pasar Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Rabu (03/08/2016), bertempat di Islamic Center, Jl. Merdeka Pangandaran.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, yang diwakili Kabid. Perdagangan, Maman, mengatakan, program Bupati Pangandaran tahun 2016 ini adalah pengembangan wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan pariwisata. Dalam relokasi juga tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun dan tidak ada pihak luar yang ikut campur.
“Pada tanggal 1 Agustus 2016, kami mendata terdapat 138 pedagang dan rumah tempat tinggal.
Kami menghimbau kepada para pedagang, karena kita sebagai warga Pangandaran yang tertib untuk mendukung program Bupati Pangandaran,” kata Maman.
Senada dikatakan Kapolsek Pangandaran, Kompol. Suyadhi, bahwa rencana pembangunan tata kelola destinasi di Kabupaten Pangandaran ini merupakan program bupati. Untuk itu, pihaknya berharap kepada para pedagang agar tertib dan mendukung relokasi ke lokasi yang baru, yaitu menempati tanah milik pemerintah.
“Apabila ada permasalahan, maka kita selesaikan bersama dengan diskusi yang bertanggungjawab, sehingga tetap menjaga kondusifitas wilayah,” harap Suyadhi.
Sementara itu, Danramil 1320 Pangandaran, Mayor Inf. Agung Subekti, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini membahas mengenai relokasi pedagang depan Pasar Pananjung.
Hal ini dilakukan untuk mendukung program bupati, guna menciptakan ruang terbuka hijau dalam pembangunan Pangandaran sebagai wisata dunia, untuk menjadikan Pangandaran yang hebat.
Terkait dengan rencana relokasi, perwakilan dari pedagang, Kundang, mengaku pihaknya sudah bertahun-tahun mencari nafkah di lokasi tersebut, dan menyadari bahwa pedagang menempati lahan yang bukan peruntukannya.
“Maka dari itu kami sebagai warga yang tertib peraturan, kami mendukung program Bupati Pangandaran. Kita harus mempunyai legalitas. Kami setuju untuk melaksanakan relokasi ke lahan yang baru,” tandas Kundang.
Selain para pedagang, acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh ASDA II Kabupaten Pangandaran, perwakilan dari Dinas PU, Kab. Pangandaran, Camat Pangandaran, perwakilan dari Danpos AL dan Danpos Pol Air, dan Satpol PP.
Selama kegiatan berlangsung dari awal sampai dengan selesai berjalan aman, tertib dan kondusif. (Madlani/R3/HR-Online)