Proyek pembangunan TPA Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT. Karaga Indonusa Pratama, Kontraktor Pemenang Tender Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sindangrasa, di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, yang didanai Dinas Pemukiman dan Perumahan (KINRUM) Provinsi Jawa Barat, senilai 10 milyar lebih, semakin menguat.
Hal itu terindikasi dari sikap petugas pelaksana lapangang yang mengusir aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin melakukan pemantauan terhadap pembangunan TPA Sindangrasa. Sikap serupa juga dilakukan petugas pelaksana lapangan saat menghadapi awak media yang ingin melakukan peliputan.
Ketua Paguyuban Barisan Muda Kawasen (BMK) Yadi, kepada Koran HR, Senin (18/07/2016), menduga pengerjaan pembangunan TPA Sindangrasa yang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut banyak kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.
Yadi menyayangkan sikap arogansi dari pihak petugas pelaksana lapangan terhadap LSM yang ingin memantau pelaksanaan dan wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait dugaan ketimpangan pekerjaan.
“Kami juga sangat menyayangkan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pekerjaan tersebut. bahkan yang paling saya sesalkan, kenapa pihak rekanan, dalam hal ini pelaksana lapangan bersikap arogan dan melarang kepada siapapun termasuk LSM dan wartawan untuk mengambil foto dokumentasi. Bahkan saat mau konfirmasi pun si pelaksana malah tak segan berkata kasar dan mengusirnya. Seharusnya, pihak rekanan welcome kepada semua pihak demi berlangsungnya keterbukaan publik,” katanya.
Senada dengan itu, seorang wartawan lokal, Alfian, menilai sikap arogan yang diperlihatkan petugas pelaksana pembangunan TPA Sindangrasa atau PT. Karaga Indonusa Pratama sudah sangat keterlaluan.
“Mestinya rekanan welcome kepada kami selaku jurnalis yang tengah melaksanakan tugas liputan. Ini mah jangankan bisa mendapatkan keterangan, baru saja mau konfirmasi pelaksananya marah-marah seperti seorang preman. Kami juga diusir saat hendak mengambil gambar,” katanya.
Kejadian serupa dialami wartawan Koran HR, ketika mendatamgi Direksi Kit PT. Karaga Indonusa Pratama, di Jalan Desa Sindangrasa-Cigayam, untuk menindaklanjuti informasi yang berhasil dihimpun di lapangan.
Petugas pelaksana lapangan bernama Suwantoro atau Toro, juga menunjukkan sikap arogan saat didatangi wartawan Koran HR. Dia melontar nada tidak pantas dan mengusir wartawan Koran HR. Lucunya, saat diminta penjelasan soal kontrak pembangunan TPA, Toro justru tidak mengetahuinya.
“Silahkan saja konfirmasi ke Kinrum Jabar. Saya sudah capek meladeni pertanyaan dari kalian (wartawan). Jika hanya mau tanya-tanya, mendingan silahkan anda keluar dari sini,” kata Toro sambil ketus.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ciamis, Drs. Oyat Nurayat, mengaku belum pernah melakukan kunjungan ke lokasi proyek pembangunan TPA Sindangrasa. Oyat pun enggan menanggapi konfirmasi yang dilakukan Koran HR.
“Saya belum bisa memberikan statmen apa-apa. Saya belum ke lapangan. Terus, itu kan kontraktualnya dari provinsi dan anggaran pusat. Kabupaten Ciamis hanya penerima manfaat saja,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Ketua Forum Dari Rakyat Untuk rakyat (Darurat), Oky Herna Suganda, menyayangkan sikap dingin dari Komisi III DPRD. Menurut Oky, seharusnya Komisi III sudah ambil langkah disaat ada sebuah pembangunan proyek yang dibiayai dari anggaran negara dan diduga bermasalah.
“Meski ciamis hanya sebagai penerima manfaat, sudah semestinya Komisi III proaktif untuk melakukan pemantauan. Bagaimana jika nanti pembangunannya tidak sesuai harapan. Siapa yang akan merasakan kerugian nantinya. Apalagi proyek ini sudah jelas sangat tertutup dan susah untuk dipantau. Atau jangan-jangan (Komisi III) ada apa-apa dengan mereka (rekanan),” kata Oky.
Hingga berita ini dimuat, Kepala UPTD Ciptakarya wilayah Banjarsari belum bisa dipintai keterangan terkait dugaan ketidakberesan proyek TPA Sindangrasa. (Suherman/Koran-HR)