Tiga orang perempuan ini terjaring razia saat sedang ngamar bersama pasangannya yang bukan muhrim. Photo: Eli Suherli/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tiga pasangan bukan muhrim terjaring dalam operasi pekat yang digelar jajaran kepolisian Polres Ciamis bersama Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kamis malam (23/06/2016). Razia yang dilakukan ini menyisir sejumlah hotel kelas melati dan juga kamar kost-kostan.
Ketiga pasangan yang terjaring langsung digelandang ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, agar perbuatan mesum yang dilakukannya tidak diulangi lagi, terlebih saat bulan Ramadhan.
Menurut Kompol. Sutisna, setelah menyisir tempat penginepan dan juga kost-kostan, pihaknya hanya mendapati tiga pasangan bukan muhrim. “Satu pasang bukan muhrim kita amankan dari Hotel Ciamis dan dua pasang anak baru gede atau ABG kita amankan dari warung yang berada di lingkungan Islamic Center,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan, pasangan yang terjaring di Hotel Ciamis berinisial, H (53), warga Cisaga, Kabupaten Ciamis, bersama pasangannya berinisial S (42). Sedangkan, dua pasangan ABG masing-masing berinisial GN (17) dan KR (21), warga Surungdayung, Handapherang, dan GL (22), warga Pasirangin, serta AJ (18), warga Cikoneng.
“Setelah semuanya dilakukan pendataan dan pembinaan, ketiga pasangna tersebut disuruh pulang ke rumah masing-masing dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Apabila kembali terjaring maka akan diberikan sanksi tegas,” terang Sutisna. (es/R3/HR-Online)