Asda II Setda Kabupaten Pangandaran, Undang Subharudin, saat meninjau lokasi Kapal FV Viking yang menumpahkan solar dan limbah ke laut, Sabtu (18/06/2016). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Pangandaran, Undang Subharudin, mengatakan, dirinya sudah melakukan peninjauan ke lokasi Kapal FV Viking yang menumpahkan solar dan limbah di perairan laut Pangandaran atau tepatnya di kawasan Pasir Putih, Sabtu (18/06/2016).
Menurut Undang, setelah melakukan peninjauan ke lokasi, tumpahan solar dan limbah belum mencemari laut secara luas. Hanya mencemari air laut di kawasan pasir putih saja. Namun demikian, kata dia, tumpahan solar dan limbah itu harus segera diatasi, karena dikhawatirkan pencemaran laut akan semakin meluas.
“Karena solar dan limbah masih banyak tersimpan di dalam kapal tersebut. Jadi, harus segera diatasi secepatnya,” katanya, ketika dihubungi HR Online, via telepon selulernya, Sabtu (18/06/2016).
Undang pun membenarkan pihaknya sudah meminta PT Pertamina Cilacap untuk mengatasi pencemaran solar dan limbah tersebut. “Pak Bupati tadi pagi sudah menghubungi Pertamina Cilacap untuk mengatasi pencemaran ini. Dan tim dari Pertamina sudah menyanggupi akan datang ke Pangandaran pada Selasa (21/06/2016) nanti,” katanya.
Pihaknya pun, kata Undang, sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan. Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mengeluarkan limbah dan solar dari kapal tersebut.
“Langkah pertama, kami akan meminta bantuan tim dari PT Pertamina untuk mengeluarkan solar dan limbah yang berada di kapal tersebut. Kalau tim Pertamina ternyata kesulitan, langkah kedua yakni akan meminta ABK (Anak Buah Kapal) Kapal FV Viking untuk membantu proses pengeluaran limbah dan solar tersebut,” katanya.
Menurut Undang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, para ABK Kapal FV Viking asal Norwegia itu, saat ini masih berada di Indonesia. Mereka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan kasus pencurian ikan yang dilakukan di perairan Indonesia.
“Jadi, tidak hanya kapalnya saja diledakan, tetapi pemillik dan para ABK-nya juga diadili secara hukum. Jadi, kalau tim Pertamina nanti masih kesulitan, langkah terakhir akan meminta ABK kapal tersebut membantu proses pengeluaran limbah dan solar,” katanya. (Mad/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Pertamina Sudah Diminta Atasi Tumpahan Solar yang Cemari Laut Pangandaran
Ini Penyebab Kapal FV Viking Tumpahkan Solar dan Cemari Laut Pangandaran
Cemari Laut, Bupati Pangandaran: Solar di Kapal FV Viking Sulit Dikeluarkan